Laman

Minggu, 01 Januari 2012

KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang pada akhirnya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, pengelolaan kelas, penggunaan metoda mengajar, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar.
Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu melaksanakan perannya sesuai dengan yang disebutkan di atas disebut sebagai seorang guru yang berkompetensi. Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama ini diserahkan kepada guru itu sendiri. Jika guru itu mau mengembangkan dirinya sendiri, maka guru itu akan berkualitas, karena ia senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri. Idealnya pemerintah, asosiasi pendidikan dan guru serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan, afektif berupa sikap dan nilai, maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap. Dukungan yang demikian itu penting, karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru. Karena pentingnya hal tersebut, maka pembahasan dalam makalah ini lebih difokuskan pada kompetensi pedagogik guru.

B.    RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.    Apa pengertian kompetensi?
2.    Apa pengertian pedagogik?
3.    Apa pengertian dan cakupan dari kompetensi pedagogik?
4.    Apa saja Sub-kompetensi yang ada dalam kompetensi pedagogik?
A.    Bagaimana implementasi penguasaan kompetensi pedagogik dalam upaya menjadi guru idola?




BAB II
PEMBAHASAN

B.    PENGERTIAN KOMPETENSIKompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilam dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya.
Menurut kamus umum bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Lebih lanjut Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep kompetensi yakni : Pengetahuan (knowledge), Pemahaman (understanding), Kemampuan (skill), Nilai, Sikap, Minat (Interest).

C.    PENGERTIAN PEDAGOGIKIstilah Paedagogia berarti pergaulan dengan anak. Pedagogi merupakan praktek pendidikan anak, maka kemudian muncullah istilah ”Pedagogik” yang berarti ilmu mendidik anak”. Pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya bagi pendidik untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
Disamping itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya. 

D.    PENGERTIAN KOMPETENSI PEDAGOGIK
Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
 Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.
 2. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3. pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
 4. Perancangan pembelajaran
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
 5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
 6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7. Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

E.    SUB-KOMPETENSI  PEDAGOGIK
Untuk memperkaya wawasan mengenai Kompetensi pedagogik, dapat disimak penjelasan Slamet PH ( 2006) yang mengatakan kompetensi pedagogik terdiri dari Sub-Kompetensi :
1.    Berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan
2.    Mengembangkan silabus mata pelajaran berdasarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
3.    Merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus yang telah dikembangkan
4.    Merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas
5.    Melaksanakan pembelajaran yang pro-perubahan (aktif, kreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif, dan menyenangkan).
6.    Menilai hasil belajar peserta didik secara otentik
7.    Membimbing peserta didik dalam berbagai aspek, misalnya ; pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir
8.    Mengembangkan profesionalisme diri sebagai guru
Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi :
1.    Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
2.    Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
3.    Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
4.    Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
5.    Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan
6.    Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, sehingga pembelajaran menjadi aktif, kreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif, dan menyenangkan
7.    Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki nya.
Dengan demikian, tampak bahwa kompetensi pedagogik bagi guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah di atas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual , meliputi aspek :
1.    Logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenal lingkungan terdiri atas 6 macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan( kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari), pemahaman ( kemampuan menangkap makna/arti suatu hal), penerapan ( kemampuan mempergunakan hal-hal yang telah dipelajari untuk menghadapi situasi-situasi baru dan nyata), analisis (kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami), sintesis (kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi satu keseluruhan yang berarti), dan penilaian ( kemampuan memberikan harga sesuatu hal berdasarkan kriteria intern, kelompok, ekstern, atau yang telah ditetapkan terlebih dahulu).
2.    Etika sebagai pengembangan afektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal, meliputi 5 macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu :
a.    Kesadaran ( kemampuan untuk ingin memperhatikan sesuatu hal)
b.    Partisipasi ( kemampuan untuk turut serta atau terlibat dalam suatu hal)
c.    Penghayatan nilai (kemampuan untuk menerima nilai dan terikat padanya)
d.    Pengorganisasian nilai (kemampuan untuk memiliki system nilai dalam dirinya)
e.    Karakterisasi diri (kemampuan untuk memiliki pola hidup dimana system nilai yang terbentuk dalam dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya)
3.    Estetika  sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordinasikan gerakan, yaitu terdiri dari :
a.    Gerakan refleks ( kemampuan melakukan tindakan-tindakan yang terjadi secara tidak sengaja menjawab sesuatu perangsang)
b.    Gerakan dasar (kemampuan melakukan pola-pola gerakan bersifat pembawaan, terbentuk dari kombinasi gerakan-gerakan refleks)
c.    Kemampuan perseptual (kemampuan menterjemahkan perangsang yang diterima melalui alat indera menjadi gerakan-gerakan yang tepat)
d.    Kemampuan jasmani ( kemampuan dan gerakan-gerakan dasar merupakan inti memperkembangkan gerakan-gerakan terlatih)
e.    Gerakan terlatih ( kemampuan melakukan gerakan-gerakan canggih dan rumit dengan tingkat efisiensi tertentu) 
f.    Komunikasi nonkondusif ( kemampuan melakukan komunikasi dengan isyarat gerakan badan )
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berpikir secaran antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti penelitian tindakan kelas.

F.    IMPLEMENTASI PENGUASAAN KOMPETENSI PEDAGOGIK DALAM UPAYA MENJADI GURU IDOLA


Penguasaan kompetensi pedagogik erat kaitannya dengan kemampuan guru melakukan pembalajaran. kompetensi ini sebagai bagian penting dari tugas utama guru, disamping keseimbangannya dengan kompetensi kepribadian dan sosial. Guru dapat meramu penguasaan kompetensi pedagogik dan profesioanal tersebut dengan menekankan pada keberhasilan belajar peserta didik untuk semua aspek. Beberapa hal yang dapat dilakukan guru untuk mengimlementasikan kompetensi tersebut, yaitu:
1. Guru menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tuntuan karakteristik masyarakat masa depan. Dalam hal ini guru selalu mengikuti perkembangan “ trend” yang sedang berkembangan di masyarakat, tetapi tetap berprinsip dengan jati diri. Kondisi ini akan membantu guru akarap dengan siswa tetapi tetap berwibawa sebagai tauladan, sehingga mempunyai pengaruh positif bagi peserta didik. Ciptakan kondisi sebagai “guru idaman”.
2. Guru harus dapat mengajar dalam kelas dengan keragaman kemampuan siswa. Dalam hal ini guru dapat mengembangkan seluruh modalitas belajar dan seluruh spektrum kecerdasan siswa. Tentu saja dalam satu kelas bervariasi dominasi kecerdasan dan cara siswa untuk menyerap informasi. Guru harus membantu setiap siswa, hindari mengejek siswa yang lambat pemahamannya, dan memuji (menjadikan bunga kelas) bagi siswa pandai. Kondisi yang demikian dapat memancing konflik siswa.
3. Guru selalu mengembangkan diri dan berwawasan profesional tinggi sesuai perkembangan keilmuan. Melalui forum srawung ilmiah guru dapat memperoleh pengetahuan perkembangan bidang ilmunya. Guru juga dapat memanfaatan akses internet dalam mengikuti perkembangan tersebut. Hal yang penting adalah guru membimbing siswa untuk memperkaya pengetahuan dalam bidangnya melalui akses berbagai sumber. Artinya guru jangan terpaku dengan ”buku paket”
4. Guru dalam pembelajaran memberikan tugas yang menantang siswa untuk berekplorasi tentang pengetahuan yang dipelajari. Dalam mengajar guru mengkaitkan denga isu-isu yang sedang berkembang, dan membimbing siswa untuk menganalisis dan mencarai alternatif pemecaahannya dengan pertimbangan alasan yang jelas. Variasi tugas pembelajaran sangat penting antara individu dan tugas kelompok. Selanjutnya siswa diberi kesempatan untuk memaparkan ide gagasannya, serta siswa mendapat balikan secara kritis konseptual dan kontekstual dari guru. Kondisi ini dapat menumbuhkan multi interaksi anatar annggota kelas.
5. Guru Mengajarkan ilmu “Bukan Hanya untuk sukses Ujian Nasional”, tetapi pembelajaran yang bermakna. Siswa memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini guru mengajarkan bahawa fungsi belajar untuk kelangsungan hidup. Oleh karena itu luaran hasil belajar adalah siswa cerdas, bukan hanya siswa mendapat ”nilai betul” secara mutlak. Namun guru juga menekankan usaha pencapaian nilai tersebut melalui cara benar, dan mengidarikan diri dari sikap menghalalkan semua cara. Aspek kejujuran, usaha, berpikir pada diri siswa lebih dihargai, sebagai proses belajar.
6. Guru selalu membaca bidang ilmu dan bidang pembelajaran untuk menambah pemahaman, dan ditindak lanjuti penerapannya dalam pembelajaran sekaligus sambil melakukan penelitian (PTK) melalui tugas pelaksanaan pembelajaran. Hal ini untuk pengembangan diri dengan melibatkan siswanya, agar dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan ( mengajar dengan menggunakan basis ilmiah).


BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu pengetahuan sistematis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas mengenai objek studinya tersebut.
Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak. Karena pedagogik bersifat normatif, pedagogik berguna dalam rangka mengenali diri dan melakukan koreksi atas diri sendiri demi “menyempurnakan” diri sendiri, yang artinya pedagogik memberikan pentunjuk tentang apa yang seharusnya mengenai pribadi pendidik dan bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidikanak.



DAFTAR PUSTAKA
Sabri, Alisuf, 1998. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya
Uzer Usman, Muhammad. 2001. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sagala, M.Pd, Dr.H. Syaiful. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan ( Bandung : AlfaBeta, 2009)
7691an.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-dan-perlunya-pedagogik/
http://7691an.wordpress.com/2011/10/08/pengertian-dan-perlunya-pedagogik/

























       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar